Hanya anggota yang bisa mengirimkan opini, silahkan Login terlebih dahulu.

Nancy meitien ( Alamat surel ini dilindungi dari robot spam. Anda perlu mengaktifkan JavaScript untuk melihatnya ): surat rekomendasi

Bpk/ibu pengurus IAI JABAR,

saya sudah melakukan pengisian untuk kolom rekomendasi, untuk biaya transfer nya kalau saya sebagai apoteker penanggung jawab apotek sama dengan apoteker pengelola apotek??

02/05/13

faisal kuswandani ( Alamat surel ini dilindungi dari robot spam. Anda perlu mengaktifkan JavaScript untuk melihatnya ): denah ifrs

assalamualaikum,

mohon masukan dari rekan2 sejawat

apakah ada acuan mengenai denah ruangan instalasi farmasi/apotek ? atau desain ruangannya disesuaikan dengan kebutuhan saja

terima kasih

02/03/13

ernaharahap ( Alamat surel ini dilindungi dari robot spam. Anda perlu mengaktifkan JavaScript untuk melihatnya ): respon pd iai jabar

forum diskusi ini  baik untuk media komunikasi rekan-rekan sejawat apoteker, namun saya melihat respon/jawaban dari pd iai jabar tidak ada.atau barangkali tidak ditampilkan ? saya mengusulkan agar respon tsb ditampilkan saja , agar teman sejawat yang mengalami kondisi/kendala serupa dapat mengetahuinya.trimakasih

20/07/12

Nuwi Arby ( Alamat surel ini dilindungi dari robot spam. Anda perlu mengaktifkan JavaScript untuk melihatnya ): Ketentuan Standar Penggajian Apoteker

Assalamualaikum wr,wb....Saya anggota IAI cabang garut,saya minta dkrm edaran terbaru mengenai ketentuan-ketentuan standar penggajian/honor/apapun istilahnya untuk APA.

saya memerlukan itu untuk perbaharuan kontrak saya dengan perusahaan, karena kebetulan apotek yang saya pegang milik salah satu perusahaan suasta di Garut,

 

3th lalu ketika kontrak awal saya menggunakan edaran dari IAI juga tentang ketentuan kewajiban perusahaan terhadap saya, (exp: gaji pokok minimal 2xUMR dsb) sehingga apa yang saya ajukan ke perusahaan ada legalformalnya dari Organisasi yang menaungi profesi saya...kalau bisa, saya minta dikirim lewat e-mail.makasih sebelumnya... ^,^wassalam...

14/05/12

Malia Nurmuflihah ( Alamat surel ini dilindungi dari robot spam. Anda perlu mengaktifkan JavaScript untuk melihatnya ): Himbauan SIPA dan SIKA

berhubung dengan adanya himbauan mengenai SIPA  dan SIKA,bahwa yg sudah mempunyai STRA segera mengurus surat rekomendasi,apakah bagi semua yg mempunyai STRA atau hanya yang akan mempunyai tempat praktik kefarmasian,dan apakah ketika kita akan melakukan praktik kefarmasian diluar provinsi,harus membuat surat rekomendasi dari PD sebelumnya dan PC juga?syaratnya apa saja?apakah bisa sehari jadi,krn repot kalau harus pulang pergi berkali2,berhubung saya sudah pindah tempat tinggal.trima kasih

08/03/12

aceng ( Alamat surel ini dilindungi dari robot spam. Anda perlu mengaktifkan JavaScript untuk melihatnya ): PANEL OBAT

Saya sekretaris IAI Cabang Garut

Begitu banyaknya aturan di organisasi ini, bahkan kelihatannya lebih rumit daripada di pemerintahan,,tapi kami mencoba untuk menjalankan sesuai peraturan yang berlaku, termasuk pengeluaran rekomendasi untuk apoteker. kami di garut, sedang berusaha untuk menjalan praktek kefarmasian. dan sedang berusaha untuk menghapus apotek panel atau yang menjual obat ke dokter, perawat dan tenaga kesehatan lainnya. tapi perjuangan kami ini seperti tidak ada artinya lagi, ketika ada apotek yang dari luar garut, terutama apotek dari Bandung, yang langsung memasok sediaan farmasi tersebut ke tenaga kesehatan tersebut diatas. Perbaikan itu harus dari semua, Pengurus Daerah yang notabene berdomisili di daerah bandung, harus bisa membersihkan dulu apotek- apotek tersebut. Supaya ada bukti nyata dari implematasi PP 51 tersebut, tidak hanya retorika yang berhiaskan aturan.

Kami harap, Pengurus Daerah IAI Jabar  mengeluarkan kebijakan harus sesuai dengan Realitas yang ada di Lapangan. dan tidak hanya berbicara aturan yang melangit. Mari Membumi.

Saya sadar dan merasakan, Konsekuensi jadi pengurus profesi ini begitu berat, berhadapan dengan teman sejawat, antar sejawat dan pihak luar. kita juga bermodal Lillahi ta'ala, tanpa pamrih.

 

 

23/02/12

Amalia87 ( Alamat surel ini dilindungi dari robot spam. Anda perlu mengaktifkan JavaScript untuk melihatnya ): Pengurusan Notifikasi Apoteker

Assalamu'alaikum..

Mau tanya nih ke pengurus IAI Jabar.

Notifiasi sari PD itu hanya untuk Apoteker Penanggung Jawab ato untuk Apoteker Pendamping Juga ??permasalahannya adalah, saya apoteker baru yg baru akan mengurus SIPA (untuk Apoteker Penanggung Jawab). Sedangkan Apoteker Pendanpinggya sudah memiliki SP.Apakah notifikasinya hanya untuk penanggung jawab saja ato Apoteker pendampingnya juga harus punya notifikasi dr PD IAI ??Mohon penjelasannya..Trima kasih

20/02/12

PANTAS POSMA H DATUBARA ( Alamat surel ini dilindungi dari robot spam. Anda perlu mengaktifkan JavaScript untuk melihatnya ): GMN MAU JADI ANGGOTA IAI JABAR SEPENUHNY...

SAYA SUDAH DAFTAR ONLINE SEKARANG BIAR JADI ANGGOTA IAI JABAR BAGAIMANA LAGI CARANYA DAN TRANSPER UANG KALAU GAK SALAH MOHON DI BANTU...

DAN SUPAYA DAPAT KTA IAI GMN

25/01/12

anie ( Alamat surel ini dilindungi dari robot spam. Anda perlu mengaktifkan JavaScript untuk melihatnya ): Sosialisasi Alur proses

Salam...

Sedikit masukan untuk PP/PD IAI..

Bila saya lihat perkembangan IAI dalam mewadahi profesi Apoteker saat ini sudah sangat baik untuk mengangkat derajat Apoteker di mata masyarakat, hanya saja dalam hal membuat aturan2 dsb masih terlalu 'muluk' untuk dilakukan saat ini, dengan aturan yang 'rumit', tidak adanya sosialisasi implementasi peraturan yang dibuat, hal tersebut membuat pusing anggota IAI sendiri... dan mungkin masih banyaak rekan sejawat apoteker yang masih belum mengerti apa itu PP51, SIPA, STRA dsb...mohon untuk dapat dilakukan sosialisasi peraturan beserta caranya dari PP ke PD sampai PC supaya dalam pelaksanaannya dapat mudah dilakukan oleh semua anggota IAI...  bukannya malah tambah pusing...

Seorang Apoteker diakui oleh masyarakat dalam prakteknya (kompetensi) sehari-hari.. bukan cuma titelnya saja atau sebatas di surat2 saja (pemburu SKP).   jayalah Apoteker...

05/01/12

ivanali ( Alamat surel ini dilindungi dari robot spam. Anda perlu mengaktifkan JavaScript untuk melihatnya ): TANYA NOTIFIKASI BAGI Yang sudah punya n...

Asslamu alaikum,pak ali punten saya ivanali apoteker dari Indramayu, ada beberapa pertanyaan yang ingin saya ajukan :1. saya sudah dapat no notifikasi rekomendasi PD Jabar, apakah saya harus mengurus kembali no notifikasi yang baru?padahal no notifikasi tersebut baru saya dapat, dan butuh waktu serta biaya yang tidak sedikit?2. masalah draft perjanjian kerjasama dengan pemilik modal lewat notaris sudah saya buat menggunakan draft yang terbaru sesuai dengan kehendak PD Jabar, tapi ternyata stlh STRA keluar, drafty perjanjian beda lagi, punten ini sangat mempersulit kami sebagai anggotamohon dengan sangat kebijakan2 baru ditelaah lagi, sekiranya yang mempermudah anggota, terimakasih....wasssalm

28/12/11

mekka ( Alamat surel ini dilindungi dari robot spam. Anda perlu mengaktifkan JavaScript untuk melihatnya ): Pindah

Saya mau minta Lolos Butuh IAI untuk pindah ke Jakarta bgmn?

15/11/11

imanez ( Alamat surel ini dilindungi dari robot spam. Anda perlu mengaktifkan JavaScript untuk melihatnya ): Abis registrasi trus ngapain?

Salam..

Mau tanya nih ke pengurus IAI Jabar.

Saya udah register dari minggu-minggu kemarin, tapi belum nerima email juga. Langkah berikutnya abis registrasi kan mesti bayar untuk keanggotaan ya? Berapa bayarnya, mesti transfer ke mana? itu katanya diinformasikan langsung ke email. Tp ditunggu-tunggu ga ada respons. Mohon bantuannnya dong cepet difollow up registrasi saya.

08/11/11

sejuta arif ( Alamat surel ini dilindungi dari robot spam. Anda perlu mengaktifkan JavaScript untuk melihatnya ): Rekomendasi

Salam

Sebetulnya berapa lama rekomendasi dari PC atau notifikasi dari PD itu keluar..??? sy rasa dalam dunia usaha kepastian ini sangat penting...

sy merasa salut kepada orang-orang yang kemudian aktif berperan di kepengurusan PC atau PD... namun kemudia seterusnya harus mengakomodir kebutuhan pengurus, juga kebutuhan perizinan...

mohon maaf.. sy sedang melakukan perizinan, sekarang sudah ada di salah satu PC di JABAR... namun kemudian sampai kapan rekomendasi itu keluar, tidak ada kepastian... alasan yg disampaikan pengurus adalah karena pengurus hanya sebagai Voluntir di kepengurusan dan sibuk dengan pekerjaan intinya, padahal untuk keluar rekomendasi setidaknya ada 4 orang harus berkumpul... jadi, sampai kapan pengaju menunggu..???

Saya tidak berkata itu mempersulit.(entah yang lain). tapi bukankah peraturan itu kan kita yang membuat..??

ada kepastian.. atau SLA (service level agreement) nya, supaya setiap orang yg akan mengajukan izin sudah bisa menghitung kapan apoteknya akan di Buka..

terimakasih.. Jayalah IAI

12/10/11

diany ( Alamat surel ini dilindungi dari robot spam. Anda perlu mengaktifkan JavaScript untuk melihatnya ): waktu praktek apoteker

mohon diperjelas pemahaman saya mengenai waktu praktek apoteker.

persepsi yang saya peroleh sampai saat ini setelah saya baca panduan rekomendasi, rekomendasi diberikan hanya untuk apoteker penanggung jawab dengan jam praktek tertentu, dan apoteker pendamping yang diangkat oleh apoteker penanggung jawab.

permasalahan :

1. apoteker pendamping hanya dapat berdinas pada saat apoteker penanggung jawab juga berdinas, yang berati jam prakteknya sama. misalnya jam 09.00 s/d jam 14.00

2. Jika apotek buka s/d jam 20.00, apoteker mana yang akan berdinas setelah jam 14.00? karena di form permohonan rekomendasi point no 12 hanya diberikan 2 pilihan yaitu:

a. melaksanakan (penanggung jawab) praktik apoteker

b. sebagai apoteker pendamping

apakah untuk maksud diatas bisa dikategorikan dalam pilihan point a?

hal ini saya tanyakan karena di kelanjutan form tesebut tidak di berikan opsi untuk apoteker praktek selain penanggung jawab dan pendamping atau dalam satu apotek , penanam modal bisa bekerja sama dengan beberapa apoteker sekaligus?

mohon penjelasannya

 

terima kasih

 

19/09/11

Deden Indra Dinata ( Alamat surel ini dilindungi dari robot spam. Anda perlu mengaktifkan JavaScript untuk melihatnya ): Tampilan Data Anggota

Saya simulasi ketik nama di google search, maka keluarlah data nama tersebut dari website IAIJABAR ini, termasuk foto, alamat lengkap dan nomor tlpnya. Sepintas ini membantu update data, namun bila ternyata data tersebut dimanfaatkan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab (misalnya kriminalitas yang memanfaatkan data-data tersebut), maka anggota juga yang dirugikan...

Nah, sebelum semua itu terjadi (mudah-mudahan saja tidak) saya mengusulkan untuk adanya menu pada website IAIJABAR ini untuk dapat memilih mana data yang dapat diekspose dan mana yang tidak...semoga dapat direalisasikan. terima kasih.

Salam Apoteker

Deden

17/09/11

Deden Indra Dinata ( Alamat surel ini dilindungi dari robot spam. Anda perlu mengaktifkan JavaScript untuk melihatnya ): Tampilan Data Anggota

Saya simulasi dgn ketik nama di google, maka keluar data (dari website IAIJABAR ini secara gamblang, termasuk alamat dan nomor tlpnya...sepintas ini sangat membantu, namun bila dimanfaatkan pihak-pihak yang tak bertanggungjawabkan (misalnya kriminalitas berbasis memanfaatkan data) tentu ini akan merugikan anggota IAIJABAR juga kan?

untuk itu, saya mengusulkan untuk adanya menu (memilih) tampilan mana yang perlu diekspose dan mana yang tidak...mohon direalisasi.

Trims

Demi Apoteker

salam, Deden

17/09/11

Endah Susilawati ( Alamat surel ini dilindungi dari robot spam. Anda perlu mengaktifkan JavaScript untuk melihatnya ): STRA

bener ga kalau ngurus STRA paling lambat tgl 20 Juli 2011?????????    saya bingung banget musti ngapain dulu...... saya sudah punya SP dan sekarang bekerja di sebuah apotik..... trmksh .....  mohon konfirmasi secepatnya.....

 

NB: tolong di umumkan juga ke rekan sejawat yang lain. karena mereka banyak yang blm tau..........

 

18/07/11

mashuda ( Alamat surel ini dilindungi dari robot spam. Anda perlu mengaktifkan JavaScript untuk melihatnya ): Arti Magang Bagi Apoteker

Terjun ke dunia praktis dalam pelayanan masyarakat atau jenis pekerjaan kefarmasian lain yang lebih spesifik tentu amat sangat berbeda dengan saat masih kuliah dulu. Bahkan Apoteker yang mengambil 'jalan lain' begitu menyelesaikan pendidikan, akan merasa canggung saat berhadapan dengan pekerjaan wajib yang harus dilakoninya sebagai seorang Apoteker. Magang dalam banyak hal memang diperlukan untuk menjembatani kesenjangan-kesenjangan yang terjadi.

Masalahnya adalah bagaimana membuat suatu aturan/mekanisme agar hal tersebut dapat terlaksana dengan baik demi meningkatkan kompetensi yang dipersyaratkan oleh peraturan perundangan yang berlaku maupun yang diharapkan oleh Organisasi Profesi ?

Diskusi ini akan semakin menarik saat kawan-kawan mengungkapkan berbagai pandangan yang tersedia....

14/06/10

 

Registrasi

Login Anggota

Statistik Pengunjung

mod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_counter
mod_vvisit_counterHari Ini478
mod_vvisit_counterKemarin747
mod_vvisit_counterMinggu ini478
mod_vvisit_counterBulan Ini22134
mod_vvisit_counterSemua838278
Sedang Online: 9 guests online
IP Anda: 54.234.126.92
 , 
Sekarang : May 26, 2013

Demi Allah Saya Bersumpah :   *   Saya akan membaktikan hidup saya guna kepentingan peri kemanusiaan, terutama dalam bidang kesehatan;   *   Saya akan merahasiakan segala sesuatu yang saya ketahui karena pekerjaan saya dan keilmuan saya sebagai Apoteker;   *   Sekalipun diancam, saya tidak akan mempergunakan pengetahuan kefarmasian saya untuk sesuatu yang bertentangan dengan hukum peri kemanusiaan;   *   Saya akan menjalankan tugas saya dengan sebaik-baiknya sesuai dengan martabat dan tradisi luhur jabatan kefarmasian;   *   Dalam menunaikan kewajiban saya, saya akan beriktiar dengan sungguh-sungguh supaya tidak terpengaruh pertimbangan Keagamaan, Kebangsaan, Kesukuan, Politik Kepartaian atau kedudukan Sosial;   *   Saya ikrarkan sumpah ini dengan sungguh-sungguh dan dengan penuh keinsafan;