SKPA PD IAIJABAR 2013

Akan segera dilaksanakan SKPA PD IAI JABAR:

  1. Di Bekasi      : tanggal 6 - 7 April 2013; Topik  : Obat-obat Anti ISPA
  2. Di Garut       : tanggal 27 - 28 April 2013; Topik : Obat-obat Anti Diabetes Mellitus
  3. Di Bandung : belum ditentukan (konsolidatif)
  4. Di Cirebon   : belum ditentukan (konsolidatif)

Daftarkan Segera ke Sekretariat PD IAI Jabar; Jl. PHH. Mustofa No.39 Blok M-11 Grand Sucor Bandung Telp. 022-87241408

Atau melalui Bantuan Panitia Teknis di Cabang-Cabang Kepanitiaan.

Atau : Klik Di sini

 

Prosedur Resertifikasi Tahun 2012-2013

Berdasarkan PO IAI Nomor 10 Tahun 2012 tertanggal 22 November 2012, Resertifikasi Kompetensi Profesi Apoteker telah ditentukan prosedurnya olah PP IAI. Untuk itu kepada seluruh Anggota IAI (terutama di Jawa Barat) untuk memanfaatkan fasilitas layanan ini sebagaimana mestinnya.

Kapanpun Sertifikat Kompetensi Anda akan berakhir (1 bulan sebelumnya), silahkan laksanakan Resertifikasi menurut Ketentuan ini !

  1. Mekanisme Resertifikasi hanya dapat dilakukan melalui Mekanisme Verifikasi Teknis oleh PC/Tim Rekomendasi Cabang dan Verifikasi Administratif/Data melalui PD/Tim Rekomendasi Daerah
  2. Data disampaikan dalam bentuk HardCopy dan SoftCopy.
  3. Sertifikat Perbaruan diberikan melalui PC IAI Setempat.

Silahkan Klik Di Sini

 

Surat Edaran No.17/2012 PD IAI JABAR

Tentang   : Pemberian Rekomendasi di Lingkungan PD IAI Jawa Barat

Tujuan     : Memberi kepastian dan perlindungan bagi Anggota dalam memperoleh pelayanan keanggotaan dan pelayanan legalitas dari Pemerintah (SIPA/SIKA) serta untuk memajukan peran Apoteker dalam Tatanan Pekerjaan Kefarmasian sesuai peraturan perundangan yang berlaku.

Silahkan Unduh di Sini !

 

PAKET REKOMENDASI (1 s.d 7) IAI JABAR

Langkah mudah  :

  1. Mengisi dan melengkapi Formulir Pendaftaran Sebagai Anggota IAI dan Perpanjangan KTA IAI
  2. Jika perlu mengisi dan melengkapi Formulir Aplikasi untuk Mutasi Keanggotaan (SKLB-AD atau SKLB-AC), sesuai kebutuhan
  3. Memenuhi syarat dan kualifikasi sesuai Paket Rekomendasi yang dipilih.
  4. Lulus Sidang Tim Rekomendasi (Cabang/Daerah) yang sesuai dengan Bidang yang bersangkutan.
  5. Bersedia mentaati Peraturan Organisasi dan Etika Profesi

Klasifikasi Rekomendasi disusun berdasarkan amanat PP51/2009 dan Petunjuk-petunjuk dalam Permenkes 889/MENKES/PER/V/2011 tentang Registrasi, Izin Praktik dan Izin Kerja Tenaga Kefarmasian.

Selengkapnya...
 
Registrasi

Login Anggota

Statistik Pengunjung

mod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_counter
mod_vvisit_counterHari Ini49
mod_vvisit_counterKemarin747
mod_vvisit_counterMinggu ini796
mod_vvisit_counterBulan Ini21705
mod_vvisit_counterSemua837849
Sedang Online: 5 guests online
IP Anda: 54.224.75.101
 , 
Sekarang : May 26, 2013

Link Penting

Menkes RI Dinkes Provinsi Jabar Balai POM Bandung IAI

Jajak Pendapat

Siapkah Anda melaksanakan Praktik Apoteker sebagaimana amanat PP51/2009 dan Petunjuk Permenkes 889-2011 ?
 
Demi Allah Saya Bersumpah :   *   Saya akan membaktikan hidup saya guna kepentingan peri kemanusiaan, terutama dalam bidang kesehatan;   *   Saya akan merahasiakan segala sesuatu yang saya ketahui karena pekerjaan saya dan keilmuan saya sebagai Apoteker;   *   Sekalipun diancam, saya tidak akan mempergunakan pengetahuan kefarmasian saya untuk sesuatu yang bertentangan dengan hukum peri kemanusiaan;   *   Saya akan menjalankan tugas saya dengan sebaik-baiknya sesuai dengan martabat dan tradisi luhur jabatan kefarmasian;   *   Dalam menunaikan kewajiban saya, saya akan beriktiar dengan sungguh-sungguh supaya tidak terpengaruh pertimbangan Keagamaan, Kebangsaan, Kesukuan, Politik Kepartaian atau kedudukan Sosial;   *   Saya ikrarkan sumpah ini dengan sungguh-sungguh dan dengan penuh keinsafan;